Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan mengatakan, bayi dalam kandungan MR itu diketahui berusia 8 bulan.
"Korban sedang hamil dengan usia kandungan delapan bulan terkena sambaran petir," kata Jacob yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Usai dibawa ke puskesmas, korban MR kemudian dirujuk ke RSUD WZ Yohanes Kupang untuk mengeluarkan bayi dalam kandungannya.
(*)