Find Us On Social Media :

Jakarta akan Laksanakan Uji Emisi On The Spot, Lokasinya di 24 Titik

By Octa Saputra, Kamis, 24 Februari 2022 | 21:13 WIB

Uji emisi on the spot bakal dilakukan di Jakarta (ilustrasi)

Otofemale.ID - Sebanyak 24 titik ruas jalan di Jakarta, bakal jadi lokasi uji emisi on the spot.

Terkait dengan dimana lokasinya, ternyata tidak diungkap secara umum.

Hal tersebut dikarenakan akan membuat pengguna jalan menghindari pelaksanaan uji emisi.

"Kami sengaja tak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari ruas jalan itu," ucap Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tiyana, Rabu (23/2/2022) dikutip dari Kompas.com.

Nah kalau lagi di jalan terus kena razia uji emisi in the spot, tidak usah keder.

Tata caranya akan seperti ini :

1. Setiap kendaraan yang melintas akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan untuk dicek status uji emisi.

2. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan.

3. Sementara kendaraan yang belum uji emisi diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.

Baca Juga: Pilihan Mobil LCGC yang Dapat Diskon PPnBM dari Pemerintah, Mau Boyong yang Mana?

4. Pengecekan kendaraan yang sudah atau belum melakukan uji emisi menggunakan aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat untuk mobil penumpang perorangan, aplikasi e-Uji Emisi Roda Dua untuk sepeda motor.

UMUR 3 TAHUN