Dalam unggahan itu, Nikita menyebut bahwa Indra telah terbukti bersalah dan telah berstatus sebagai terdakwa.
Namun Nikita geram lantaran hukuman untuk Indra belum juga diputuskan padahal kasus tersebut sudah bergulir sejak lama.
"Lagi saya mau cerita tentang kasus yg sedang jalan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus nya indra tarigan sebagai TERDAKWA. Yang sudah memposting foto anak saya sebanyak 3 kali dgn kata2 yg tidak pantas."
"Terbukti bersalah dan dalam tahap di persidangan dan sodara indra menjadi terdakwa. Kalau sampai terdakwa tidak dihukum penjara berarti ada hal yang janggal dalam kasus ini," sambungnya.
Nikita lantas membandingkan dengan kasus Syahrini yang pernah melaporkan sebuah akun gosip dengan pasal UU ITE.
Bahkan, kala itu Syahrini juga mampu menjebloskan hatersnya ke penjara.
Ia lantas mengajak netizen untuk memantau kasus yang sedang ia hadapi tersebut.
"Ingat ya ada beberapa kasus UU ITE yang sudah menjadi narapidana salah sayunya ada lah danunyinyir dalam kasusnya Syahrini."
"Klo sampe Indra Tarigan tdk di penjara berarti percuma ada UU ITE. Netizen +62 hayuk kita pantau bersama2, seberapa adilkah peradilan tentang kasus saya ini," tulis Nikita.
Mengejutkannya, Nikita juga menyentil pihak kepolisian.