"Tarawih boleh di masjid, boleh di rumah. Boleh jemaah, boleh sendiri. Di saat pandemi virus corona seperti ini, sebaiknya tarawih di rumah," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com.
Adapun dasar hukum shalat tarawih terdapat dalam suatu hadis dari Abu Hurairah.
"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).
Jumlah rakaat
Syamsul mengatakan, dalam pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.
"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.
Adapun dalam pelaksanaan shalat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis nabi.
Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan."
"Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)
Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah: