Find Us On Social Media :

Terancam 20 Tahun Kurungan Penjara, Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset sang Crazy Rich Medan Disita Polisi!

By Novita, Jumat, 25 Februari 2022 | 14:12 WIB

Indra Kenz sosok Crazy Rich Medan yang resmi jadi tersangka

Grid.ID - Nama Indra Kenz dikenal sebagai YouTuber sekaligus crazy rich Medan.

Namun, belakangan nama Crazy Rich Medan, Indra Kenz santer dikabarkan menipu dengan mempromosikan judi terkait aplikasi trading bernama Binar Option alias Binomo.

Padahal, Indra Kenz sendiri juga diketahui sebagai pengguna aplikasi tersebut.

"Sebenernya gini, afiliator yang dimaksud ini seperti apa, sebenernya semua orang bisa jadi user, semua orang bisa punya link referral, dalam artian punya link afiliasi itu semua orang bisa. Jadi siapapun yang mau mendaftar itu bisa," ungkap Indra Kenz saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Selain itu, ia juga menegaskan bila Binomo bukanlah aplikasi judi.

"Padahal, Binary Option tidak masuk ke dalam kategori 303, sebenarnya bukan judi, cuma isu-isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Itu tidak benar," ungkap Indra Kenz.

Kendati begitu, diakuinya sendiri bahwa platform Binary Option yang dijalaninya kala itu memang belum mendapat legalitas dari pemerintah.

Tudingan terhadap Indra sebagai afiliator penipu juga disebut melanggar UU nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komiditi.

Hal itulah yang menjadi dasar muncul laporan dari beberapa orang termasuk Maru Nazara yang mengaku jadi korban penipuan Indra Kenz, pada (3/2/2022) lalu.

Baca Juga: 'Kami Harapkan Publik Juga Lebih Berhati-hati' Kuasa Hukum Berharap Agar Publik Tak Mengeluarkan Pernyataan yang Mencemarkan Nama Baik Indra Kenz

Buntut dari laporan tersebut, sang YouTuber yang dikenal tajir melintir pemilik nama asli Indra Kesuma (Indra Kenz) terancam 20 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada (24/2/2022) seperti dikutip dari laman TribunSeleb pada Jumat (25/2/2022).

Ancaman tersebut disangkakan berbagai pasal yaitu, Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),

Lebih lanjut Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kemudian, Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Penyidik pun telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ungkap Ramadhan lagi.

Baca Juga: 'Apapun Saya Lakukan Dianggap Hasil Nipu' Indra Kenz Datangi Kepolisian untuk Konsultasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Bahkan, seluruh aset kekayaan Indra juga akan disita oleh polisi.

Melansir dari laman Suar.grid.id, sumber kekayaan sang crazy rich Medan antara lain.

1. Kursus trading Indonesia (KTI).

KTI merupakan salah satu platform belajar trading dan investasi nomor satu di Indonesia.

2. Depatu

Depatu adalah marketplace khusus shopping dan retail yang membantu penjual langsung berhubungan dengan pembeli dengan melalui proses cek kualitas dan keaslian yang ketat.

3. PT. Disotiv Citra Digital

Disotiv merupakan agensi kreatif yang dikembangkan oleh Indra Kenz dalam bidang fotografi, videografi, desain web, dan PH.

4. Red Wolf Indonesia

Indra Kenz juga terjun ke bisnis bar dan lounge bernama Red Wolf Indonesia.

Tak hanya itu, ada beberapa bisnis lain yang dimiliki pria kelahiran Rantaupapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996 itu.

Tentu saja salah satunya sebagai konten kreator yang memiliki banyak pengikut baik di Instagram, TikTok, maupun YouTube.

Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Sambangi Kepolisian untuk Laporkan Seseorang atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Akan tetapi, seluruh kekayaannya kini terancam disita oleh kepolisian.

"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," terang Ramadhan.

Kendati begitu, Ramadhan tak merincikan aset apa saja yang akan disita kepolisian.

(*)