Sikap Pemerintah
Pemerintah sendiri telah merencanakan proses evakuasi terhadap para Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Rusia maupun Ukraina.
Kedua negara tersebut diketahui tengah terlibat perang setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan akan melaksanakan operasi militer di Ukraina pada Kamis (24/2/2022).
Serangan rudal telah menghantam sejumlah titik di beberapa kota di Ukraina dan menewaskan lebih dari 130 orang, terdiri dari militer juga warga sipil.
Terkait situasi bahaya itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memiliki rencana kontinjensi untuk menjamin keselamatan seluruh WNI yang ada di sana.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Negara, dalam press briefing Kementerian Luar Negeri, Kamis (24/2/2022).
"Kami (Kemenlu) bekerja sama bukan hanya dengan KBRI Kyiv, tapi juga dengan beberapa perwakilan kita yang terdekat seperti KBRI Warsawa, KBRI Bratislava, KBRI Bukares, dan juga KBRI Moskow, telah menyusun kontijensi untuk memberikan perlindungan bagi warga negara kita yang ada di sana," kata Judha dikutip dari Kompas.com
Namun, ketika dihubungi untuk menanyakan lebih lanjut terkait rencana ini, Judha belum memberikan responsnya.
Pastinya, Judha menyebut Kemenlu telah mengantongi data bahwa ada sedikitnya 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina.
"Saat ini kami di Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kyiv telah mampu menjalin kontak dengan 138 warga negara kita yang ada di Ukraina."
"Mayoritas mereka bertempat tinggal di Kyiv dan Odessa, dan beberapa lainnya tersebar di beberapa kota yang lain," sebut Judha.