Grid.ID - Kasus pelecehan ayah kepada anak kandungnya kembali terjadi.
Mirisnya, sang ayah tega melecehkan putranya selama 4 tahun karena tak diberi jatah oleh istrinya.
Di sisi lain ia juga tidak memiliki uang untuk menyewa PSK demi melampiaskan birahinya.
Putranya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayahnya sendiri.
Pelecehan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2018 dan baru ketahuan di tahun 2022.
Melansir dari Tribun Wow, kasus ini terngkap ketika korban terlibat pertengkaran dengan ayahnya, Waryadi, di rumah pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kakak korban yang terkejut dengan pengakuan sang adik, langsung mengajak ibunya melapor ke kantor polisi.
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro pun memberikan pernyataan resmi dalam konferensi pers di Polres Tegal, Selasa (22/2/2022).
Ketika ditanya, Waryadi menyampaikan penyesalan atas perbuatan bejatnya tersebut.
"Menyesal, Pak," aku Waryadi.
Waryadi beralasan kerap merasa birahinya tinggi, namun ditolak oleh istri untuk berhubungan intim.