Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kejadian tak menyenangkan menimpa seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain hubungan percintaan kandas, wanita bernama Fransiska Nina Liin itu harus digugat oleh mantan kekasih Alfridus Aliyanto.
Dikutip Grid.ID dari TribunTimur, sudah bertahun-tahun pacaran dan gagal naik ke pelaminan, kini dituntut mantan pacarnya ke pengadilan.
Tak tanggung-tanggung, tuntutan untuk wanita di NTT ini tak tanggung-tanggung, hingga ratusan juta Rupiah.
Kejadian di Sikka, Nusa Tenggara Timur ini pun menghebohkan warga sekitar.
Terlebih, tuntutan Alfridus Aliyanto terhadap Nona Liin sampai nominal Rp408 juta.
Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.
Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.
Dalam gugatannya, Alfridus hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000.
Nominal yang tertera itu merupakan dana yang dikeluarkan lelaki tersebut selama 3 tahun pacaran.