Find Us On Social Media :

Ramadan 2022, Apakah Berhubungan Intim Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 27 Februari 2022 | 20:27 WIB

Penjelasan tentang huukum berhubungan intin saat puasa Ramadan 2022

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Jelang memasuki bulan Ramadan 2022, muncul pertanyaan mengani bagaimana hukum berhubungan intin saat puasa.

Maka dari itu, penting bagi pasangan suami istri untuk mengetahui penjelasan mengenai hukum berhubungan intim saat puasa jelang Ramadan 2022.

Dengan mengetahui hukum berhubungan intin saat puasa, para pasangan suami istri dapat menjalankan Ramadan 2022 dengan khusyuk.

Selain menahan rasa haus dan lapar, saat berpuasa umat muslim juga wajib menahan hawa nafsu.

Hal itu termasuk menahan keinginan untuk berhubungan badan atau berhubungan intim.

Lalu, bagaimanakah hukum berhubungan intim saat berpuasa? Apakah berhubungan bada bisa membatalkan puasa.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad pun memberikan penjelasan terkait hukum berhubungan badan saat puasa.

Melansir dari Kompas.com, Musta'in Ahmada menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: 34 Hari Jelang Ramadan 2022, Simak Tips Puasa yang Menyehatkan Badan Berikut Ini

Namun, hal itu berlaku bila mereka melakukanna pada malam hari sebelum waktu shalat subuh tiba.

Musta'in mengatakan, jika berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, maka itu dapat membatalkan puasa.

"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," kata Musta'in yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Musta'in juga menerangkan bahwa dalil atau hadis yang menerangkan perkara tersebut telah ada dalam Al Quran.

Yakni ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:

"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian,".

Selain itu, juga terdapat hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadhan.

Mengutip dari TribunJateng.com, dalam hadis tersebut menjelaskan ada hal yang perlu dilakukan seorang pria jika ia menggauli istrinya pada siang hari di bulan Ramadan.

Jika pria tersebut menggauli istrinya pada siang hari di bulan Ramadan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia harus :

- Jika mampu, memerdekakan seorang budak,

- Jika tidak mampu, berpuasalah selama 2 bulan terus-menerus,

- Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,

- Jika tidak mampu juga, maka bersedekah menurut kemampuannya.

 Baca Juga: Nggak Bakal Dehidrasi Lagi, Ini Aturan Minum 8 Gelas Air Putih Saat Puasa Ramadan 2022, Ketika Berbuka Paling Penting Loh!

(*)