Jika tidak, ia akan melaporkan Vicky Prasetyo kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Seandainya tuduhan-tuduhan itu tidak bisa dibuktikan secara fakta hukum, kita akan lakukan upaya hukum melakukan laporan ke Polda Metro Jaya," papar Surpani Sulaiman.
(*)