Melansir dari Kompas.com, sebelumnya, NK diketahui telah tinggal bersama neneknya hingga tamat sekolah dasar (SD).
Namun, pada 2016, gadis berusia 16 tahun itu kemudian tinggal bersama Yunus dan istrinya SNB.
Setelah 3 tahun tinggal bersama, Yunus dengan teganya mencabuli NK berulangkali sejak Juni 2019 hingga Januari 2022.
Yunus bahkan selalu mengancam tidak akan menyekolahkan dan membunuh NK jika sang anak berani mengadukan perbuatannya ke orang lain.
AKP Sujud Alim Yulamlam mengatakan, pelaku mencabuli korban saat istrinya pergi ke pasar.
"Korban dicabuli saat ibunya pergi berjualan di pasar," kata Sujud yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah NK diketahui hamil.
Istri Yunus yang kecewa lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Belu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap fakta bahwa NK merupakan anak hasil hubungan Yunus dengan adik kandung istrinya.
Yunus disebut pernah memperkosa adik iparnya saat masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga hamil dan melahirkan NK pada 2002.
Namun, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan adik ipar Yunus itu saat ini tengah bekerja di Malaysia.
Sementar itu, kini Yunus diketahui telah diamankan pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
(*)