Kekecewaan kedua Lucky yaitu soal Angelina Sondakh yang memilih untuk pindah keyakinan.
Memiliki latar belakang keluarga nasrani yang taat, Lucky tak menyangka jika putri tercintanya justru memutuskan untuk mualaf.
"Kekecewaan kedua karena dia jadi mualaf, maaf, maaf ya, jangan salahkan saya ya, bukan saya benci, tapi saya dongkol dong."
"Ketika jadi mualaf saya dicemooh, karena apa, papa saya pendeta, dan saya memimpin gereja 15 tahun, dan menjadi tokoh tertinggi."
"Jadi, wajar dong kalau mereka marah ke saya, termasuk saudara-saudara saya," lanjut Lucky.
Kekecewaan ketiga Lucky adalah soal putusan hakim yang menurutnya tidak adil.
Untuk diketahui bahwa awalnya Angelina Sondakh menerima vonis 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta dari Pengadilan Negeri Tipikor pada 21 November 2013.
Tak puas akan putusan tersebut, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Dan kekecewaan ketiga, dia mendapatkan putusan yang menurut saya kurang fair ya."
"Tapi, saya bilang Anggie, soalnya anda bukan dewa sih, itulah politik, terima saja itu politik," ucap Lucky.
(*)