Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Angelina Sondakh akan segera mengakhiri masa hukumannya setelah terbukti bersalah atas kasus tindak pidana pencucian uang untuk proyek wisma atlet di Palembang.
Setelah menjalani persidangan, Angelina Sondakh pun dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Beberapa minggu ke depan adalah hari di mana Angelina Sondakh akan keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekaligus pertanda bahwa masa hukumannya selesai.
Menanggapi hal tersebut, Lucky Sondakh, selaku ayahanda Angelina Sondakh menyampaikan beberapa kekecewaannya kepada sang putri beberapa tahun terakhir hingga detik-detik ia mendekam di penjara.
Melansir Youtube Keema Entertainment, Lucky Sondakh mengemukakan 3 kekecewaannya kepada sang putri. Yang pertama adalah soal wejangannya yang terbukti tak didengar.
Ya, Lucky yang memiliki latar belakang seorang akademisi mengaku sudah mewanti-wanti Angelina untuk berhati-hati menceburkan diri dalam dunia politik.
Namun nasehat yang selalu diucapkannya justru diabaikan oleh istri Adji Massaid itu.
"Ada 3 kekecewaan, yang pertama kekecewaan karena nasehat-nasehat politik saya kepada dia, dia tidak gubris."
"Nasehat saya kepada dia yaitu, Anggie be careful, masuk politik itu bukan hanya seperti domba di tengah serigala, tetapi domba di tengah serigala berbulu domba, itulah yang aku bilang."
"Benar kan papa bilang, benar apa salah? sebetulnya saya kecewa sama kamu, tapi saya gak bisa marahin kamu, you always in my mind, my eyes, my heart, kamu tetap anak yang saya kasihi," ucap Lucky Sondakh, dikutip Selasa (1/3/2022).
Kekecewaan kedua Lucky yaitu soal Angelina Sondakh yang memilih untuk pindah keyakinan.
Memiliki latar belakang keluarga nasrani yang taat, Lucky tak menyangka jika putri tercintanya justru memutuskan untuk mualaf.
"Kekecewaan kedua karena dia jadi mualaf, maaf, maaf ya, jangan salahkan saya ya, bukan saya benci, tapi saya dongkol dong."
"Ketika jadi mualaf saya dicemooh, karena apa, papa saya pendeta, dan saya memimpin gereja 15 tahun, dan menjadi tokoh tertinggi."
"Jadi, wajar dong kalau mereka marah ke saya, termasuk saudara-saudara saya," lanjut Lucky.
Kekecewaan ketiga Lucky adalah soal putusan hakim yang menurutnya tidak adil.
Untuk diketahui bahwa awalnya Angelina Sondakh menerima vonis 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta dari Pengadilan Negeri Tipikor pada 21 November 2013.
Tak puas akan putusan tersebut, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Dan kekecewaan ketiga, dia mendapatkan putusan yang menurut saya kurang fair ya."
"Tapi, saya bilang Anggie, soalnya anda bukan dewa sih, itulah politik, terima saja itu politik," ucap Lucky.
(*)