Find Us On Social Media :

Razia Besar-Besaran Mulai Hari Ini Digelar Polda Metro Jaya, Tidak Ada Tilang Kecuali...

By Octa Saputra, Selasa, 1 Maret 2022 | 20:53 WIB

Polda Mero Jaya mulai hari ini (1/3/2022) sampai 14 hari ke depan, laksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022 (ilustrasi)

Grid.ID - Sebelumnya sudah diberitakan rencana Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Adapun pelaksanan dari Operasi Keselamatan Jaya 2022, mulai hari ini (1/3/2022) sampai 14 hari ke depan.

Ribuan petugas akan dilibatkan dalam pelaksanaan razia yang tersebar di 83 titik.

Dan petugas yang terlibat tidak hanya dari kepolisian saja.

Ada anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto dikutip dari Kompas.com, memastikan tidak ada penindakan atau tilang.

Meski demikian, kecuali bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan tetap akan ditindak tegas.

"Jadi tidak ada yang namanya penindakan, menilang, tidak ada.

Mungkin itu yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat yang akan dilakukan penindakan," jelas Kombes Marsudianto.

Baca Juga: Jakarta akan Laksanakan Uji Emisi On The Spot, Lokasinya di 24 Titik

Dilaksanakan dalam kondisi masih pademi Covid-19, Operasi Keselamatan Jaya 2022 juga memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

INCAR 7 PELANGGARAN

Ada 7 pelanggaran lalu lintas yang jadi target operasi Keselamatan Jaya 2022.Untuk 7 pelanggaran yang jadi target razia kali ini, berikut daftarnya :1. Pengemudi ranmor yang menggunakan HP2. Pengendara di bawah umur3. Berboncengan lebih dari 1 orang4. Tidak menggunakan helm SNI5. Pengemudi mabok6. Lawan arus7. Tidak pakai safety belt(*)