Find Us On Social Media :

Lebarkan Sayapnya di Dunia Bisnis, Angel Lelga Ajak Masyarakat Investasi Lewat 'Angel Token'

By Anggita Nasution, Rabu, 2 Maret 2022 | 07:09 WIB

Angel Lelga selaku founder dan CEO Angel Token saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Baru-baru ini, artis Angel Lelga berkecimpung di sebuah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan mata uang digital yakni crypto token yang diberi nama 'Angel Token'.

'Angel Token' resmi dibuka layanannya pada 1 Maret 2022 melalui Pancakeswap. 

Mantan istri siri Rhoma Irama itu pun menuturkan alasannya berkecimpung di dunia bisnis token.

Rupanya itu salah satu bentuk investasinya di era yang serba digital ini.

"Sejak muda, saya diajarkan oleh orangtua pentingnya berinvestasi sejak dini, baik dalam bentuk tanah maupun properti."

"Dengan majunya era digital, saat ini berinvestasi crypto token lebih cepat dan sama untungnya dengan investasi tanah dan properti yang pada dasarnya memerlukan modal lebih besar," ucap Angel Lelga selaku founder dan CEO Angel Token saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelum diresmikan, Angel Token juga telah membuka presale pada 28 Februari 2022 dan telah menembus penjualan sebesar 300 Binance Coin (BNB) dalam kurun kurang dari enam puluh detik.

Sebagai salah satu perusahaan perdagangan mata uang digital resmi di Indonesia, Angel Token memiliki visi untuk mendorong semangat berinvestasi masyarakat melalui crypto token, terutama karena tidak ada jumlah minimal maupun maksimal saat memulai investasi. 

Baca Juga: 'Saya Bisa Sampai 10 Tahun Nggak Mau Syuting Lagi' Jadi Brand Ambassador Produk Kecantikan Korea, Angel Lelga Dibayar dengan Harga Fantastis

Sebagai bentuk kesiapannya, Angel Token juga telah lulus audit Rate Tech, sebuah lembaga auditor smart contract berskala internasional.

Angel Token dalam rencana aksinya akan membuka lima layanan melalui empat fase, yaitu Angel Swap (Fase 1), Angel Launchpad (Fase 2), Angel NFT Market dan Angel Wallet (Fase 3), dan Angel Blockchain (Fase 4).