"Begitu ibu bapaknya engga ada, maka yang berhak adalah keluarga bapaknya karena ini terkait dengan nasabnya, dan seterusnya," kata Arovah.
Wah, bagaimana menurutmu?
Baca Juga: Tegas, Saksi Ahli Sidang Perwalian Gala Sky: Yang Berhak Keluarga Bapaknya!
(*)