Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Dr. Arovah, saksi ahli, sidang hak perwalian Gala, yang didatangkan oleh Haji Faisal memberikan penilaiannya mengenai perdebatan asal-usul Gala.
Dirinya menilai bahwa tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan terkait dengan asal-usul Gala.
"Karna gini, kalau diperdebatkan, siapa yang mau memperdebatkan, lah wong bapak-ibunya kan yang mengakui sebagai anaknya," jelasnya.
"Tidak perlu lagi orang lain ikut campur," tambahnya.
Beliau juga menyoroti persoalan tes DNA, dan menjelaskan mengenai hal tersebut.
Menurutnya, tes DNA terkait dengan hak keperdataan.
Dan hal ini dipertanyakan, karena mengingat subjek hukum atau ayah dan ibu dari Gala, telah meninggal dunia.
"itu nanti terkait dengan hak keperdataan. Sekarang tes dna dengan siapa? Subyek hukumnya kan sudah wafat," jelas Dr. Arovah.
Selain itu, beliau juga mengungkapkan pendapatnya mengenai polemik yang terjadi mengenai hak perwalian gala.
Dr. Arovah mengatakan bahwa polemik tersebut yang terjadi sulit hilang.