Find Us On Social Media :

Saksi Ahli Hukum Islam yang Didatangkan Haji Faisal, Dokter Arovah Soroti Perihal Tes DNA dan Beri Saran Agar Gala Hidup Damai dengan Dua Keluarga

By Fikriah Nurjanah, Kamis, 3 Maret 2022 | 08:27 WIB

Saksi Ahli Hukum Islam Dr. Arovah Windiani, S.H, M.H

Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah

Grid.ID - Dr. Arovah, saksi ahli, sidang hak perwalian Gala, yang didatangkan oleh Haji Faisal memberikan penilaiannya mengenai perdebatan asal-usul Gala.

Dirinya menilai bahwa tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan terkait dengan asal-usul Gala.

"Karna gini, kalau diperdebatkan, siapa yang mau memperdebatkan, lah wong bapak-ibunya kan yang mengakui sebagai anaknya," jelasnya.

"Tidak perlu lagi orang lain ikut campur," tambahnya.

Beliau juga menyoroti persoalan tes DNA, dan menjelaskan mengenai hal tersebut.

Menurutnya, tes DNA terkait dengan hak keperdataan.

Dan hal ini dipertanyakan, karena mengingat subjek hukum atau ayah dan ibu dari Gala, telah meninggal dunia.

"itu nanti terkait dengan hak keperdataan. Sekarang tes dna dengan siapa? Subyek hukumnya kan sudah wafat," jelas Dr. Arovah.

Selain itu, beliau juga mengungkapkan pendapatnya mengenai polemik yang terjadi mengenai hak perwalian gala.

Baca Juga: Cerita Soal Almarhumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Haji Faisal Ungkap Mendiang Anaknya Sebut sang Mantu Sempat Beberapa Kali Coba Akhiri Hidupnya

Dr. Arovah mengatakan bahwa polemik tersebut yang terjadi sulit hilang.

Hal ini karena terkait dengan jejak digital.

Dan dapat mempengaruhi proses perkembangan anak.

Dr. Arovah Juga menyarankan agar Gala dapat hidup damai dengan kedua keluarga kakek dari ayah dan Ibunya.

Hal ini karena Gala telah kehilangan ayah dan ibunya.

Dan jangan diungkit kembali persoalan-persoalan orang dewasa.

"Jangan diungkit lagi persoalan-persoalan yang sekiranya itu urusan orang dewasa. Kan nggak ada urusan dia. Dia itu ingin hidup tenang. Bukan yang lain-lain," tutup Dr. Arovah.

(*)