Find Us On Social Media :

Hirup Udara Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Cium Tangan Petugas Lapas saat Berpisah

By Hana Futari, Kamis, 3 Maret 2022 | 08:37 WIB

Angelina Sondakh bebas dari penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Angelina Sondakh menghirup udara segar di tengah masa cuti bebas setelah menjalani hukuman penjara selama hampir 10 tahun.

Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB pada Kamis (3/3/2022).

Di momen keluar dari penjara, Angelina Sondakh memberikan pernyataan terkait kebebasannya.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).

Usia menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, orangtua dan keluarga, Angelina Sondakh juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas Lapas Pondok Bambu.

"Kepada seluruh Kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa," kata Angelina Sondakh.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun," lanjutnya.

Selain itu, istri mendiang Adjie Massaid itu juga berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa," ujar ibu satu putra ini.

Baca Juga: 'Mami Menyesal, Mami Minta Maaf,' Hirup Udara Bebas Usai 9 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Minta Maaf pada Orangtua dan Anak

"Program pembinaan tiap hari kami diharuskan untuk aktivitas menambah ilmu. Sehingga keluar sbg masyarakat yang bisa berguna," terangnya.