Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Mantan anggota DPR fraksi Demokrat Angelina Sondakh akan segera menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama 10 tahun.
Angelina Sondakh akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari ini Kamis (3/3/2022) pagi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan bahwa setelah Angelina Sondakh keluar dari lapas, ia diwajibkan untuk menjalani program CMB (Cuti Menjelang Bebas) yang berlangsung selama 3 bulan.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Rika, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/3/2022).
Lantas kemanakah istri mendiang Adjie Massaid itu akan pulang setelah rumahnya berpindah tangan?
Diketahui bahwa sebelum mendekam di balik jeruji besi, wanita yang kerap disapa Angie itu tinggal di rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia dan Adjie Massaid tinggal di kediaman tersebut sejak 2009 tatkala memutuskan untuk menikah.
Rumah tersebut menjadi saksi rumah tangganya dengan Adjie Massaid hingga sebelum sang suami meninggal dunia pada 5 Februari 2011 pasca bermain futsal.
Di rumah tersebut Angie menyambut kehadiran buah cintanya dengan Adjie, Keanu Jabar Massaid yang lahir pada 9 September 2009.
Namun, menurut kesaksian salah seorang warga sekitar, rumah tersebut sudah berpindah tangan.
Dikatakan bahwa Angie sudah tak menempatinya semenjak ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini rumah bekas Angelina Sondakh, dia udah nggak tinggal di sini sejak 2011 an lah."
"Ini sudah kosong 3 kali (ganti penghuni) nggak tau dikontrakkan atau gimana yang jelas sejak di penjara udah nggak tinggal di sini," ucap salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, dikutip dari TribunSeleb.com.
Rumah tersebut kini telah dihuni oleh seorang pengusaha persewaan alat paralayang.
"Kalau sekarang sudah ditempati orang lain tempat usaha paralayang," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Angelina Sondakh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Palembang pada 3 Februari 2012.
Kala itu dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR fraksi Demokrat sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR.
Krisna Murti selaku kuasa hukum Angelina Sondakh menyebut bahwa sang klien trauma saat ditanya soal rencananya kembali ke dunia politik pasca bebas.
“Saya tanya apakah mau kembali ke politik, dia bilang, ‘Mas Krisna bisa enggak ngomong yang lain, jangan ngomong politik’, kenapa?, ‘saya trauma terhadap politik’, saya enggak mau lagi ke dunia politik,” kata Krisna Murti.
(*)