Find Us On Social Media :

Menangis, Angelina Sondakh Keluar dari Penjara Setelah Mendekam Hampir 10 Tahun

By Hana Futari, Kamis, 3 Maret 2022 | 13:28 WIB

Angelina Sondakh bebas dari penjara.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh masih berstatus sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Awalnya, Angelina Sondakh divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Akan tetapi, dalam perjalanan kasus hukum yang menjerat Angelina Sondakh di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman ibu satu anak itu.

Akhirnya, Angelina Sondakh diputuskan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 500 juta.

(*)