Find Us On Social Media :

Usai Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Penjaga Makam Bersihkan Pusara Suaminya, Adjie Massaid

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 3 Maret 2022 | 15:34 WIB

Inilah arti nama Angelina Sondakh yang menyimpan makna luar biasa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Angelina Sondakh nyekar ke makam suaminya, Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh akhirnya bisa ziarah ke makam sang suami setelah 10 tahun dipenjara.

Sambil menangis, Angelina Sondakh menyapa suaminya itu di samping makam sembari mengusap batu nisan.

Usai berdoa, Angelina Sondakh memanggil penjaga dan perawat makam Adjie Massaid.

Ia meminta agar penjaga makam rutin untuk membersihkan makam Adjie Massaid.

"Nanti makamnya dicakepin lagi, ini (bunga) nanti dibuang-buangin aja, diganti sama yang baru," kata Angelina Sondak di TPU Jeruk Purut, Kamis (3/3/2022).

"Aku mau ketemu sama yang ngerawat makam ini," sambungnya.

Angelina pun mengimbau kepada penjaga makam bernama Dasil untuk senantiasa merawat makam Adjie Massaid.

Baca Juga: 'Dia Trauma pada Politik' Sempat Tersandung Kasus Korupsi, Angelina Sondakh Kapok Berpolitik

"Minta tolong ya nanti dibersihin. Nanti dibersihkan jadi bagus ya," ucapnya.

Untuk diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.

Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.

Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun, perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Baca Juga: 'Aku Minta Maaf, Anak-anak Aku Tinggal' Bebas Setelah 10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Cium Batu Nisan Adjie Massaid

(*)