Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Tindak asusila semakin marak dilakukan oleh berbagai okmum.
Bahkan, tindak asusila juga semakin kerap ditemui di berbagai lokasi.
Baru-baru ini, seorang guru di Bogor, Jawa Barat, kepergok melakukan tindak asusila.
Mirisnya, oknum guru berinisial IS (36) ini nekat berbuat mesum di toilet musala.
Ia nekat menggandeng wanita yang bukan istrinya untuk melakukan adegan tak senonoh tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/32022), peristiwa itu terjadi di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, pada Selasa (1/3/2022) lalu.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tindak mesum itu akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi telah mengonfirmasi hal tersebut melalui keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
"IS seorang guru, sedangkan IK ibu rumah tangga," kata Dadang Yazid Bustomi.
Menurut Dadang, kejadian itu berawal saat warga melihat IK dan IS masuk ke toilet bersama-sama.
Menyaksikan hal itu, warga segera pergi ke toilet untuk mengecek kondisi yang terjadi.
Benar melakukan tindak asusila, salah satu warga sempat merekam kejadian itu.
Saat pintu toilet dibuka, IK dan IS kepergok sedang berbuat mesum.
Keduanya segera digelandang ke Balai Desa Singasari untuk dimintai keterangan.
"Kita amankan ke kantor desa untuk menghindari amukan massa."
"Kasus ini juga sudah diselesaikan dengan mediasi atau musyarawah. Ya alasannya selingkuh dan berbuat mesum itu karena khilaf," jelas Dadang.
Sementara itu, video saat warga memergoki kedua pasangan itu sempat viral di media sosial.
Ditambahkan dari TribunJateng.com, pasangan mesum ini masing-masing sudah berkeluarga atau menikah.
"Pasangan tersebut sedang berduaan di kamar mandi atau WC dengan posisi dalam keadaan setengah telanjang," kata Andri Rahman selaku Camat Jonggol saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (2/3/2022).
Sekitar pukul 16.30 WIB kedua pasangan mesum ini diamankan oleh Babinsa dan Ketua MUI desa demi menghindari amukan massa.
Pasangan asusila itu kemudian diamankan ke kantor desa setempat.
"Pukul 18.30 WIB dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak bertempat di aula desa," kata Andri.
"Musyawarah tadi malam permasalahan dianggap selesai dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut," jelasnya.
(*)