Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Angelina Sondakh kini tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, pada Kamis (3/3/2022), Angelina dinyatakan bebas dari hukuman penjara yang ia jalani selama hampir 10 tahun.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Kamis (3/3/2022), saat bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A, Jakarta Timur, perempuan yang kerap dipanggil Angie ini pun menyampaikan permohonan maafnya.
Dirinya menyadari bahwa korupsi yang pernah ia lakukan sangat merugikan masyarakat.
Ia juga mengaku menyesal dengan perbuatan tidak terpuji yang membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi.
"Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
"Perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut untuk ditiru," lanjutnya.
Menurutnya, hukuman penjara bak sebuah tamparan dari Tuhan untuk membuatnya sadar.
"Dan saya sangat menyesal, saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Angelina dihukum kurungan penjara sejak 27 April 2012 lalu.