Find Us On Social Media :

'SPP Terlalu Berat', Suaminya Pernah Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Terseok-seok Cari Nafkah, Anak Pertama Sampai Putus Sekolah

By Annisa Dienfitri, Jumat, 4 Maret 2022 | 18:29 WIB

Retno saat live Pagi-pagi Ambyar TransTV, Jumat (4/3/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri 

Grid.ID - Pasca suaminya dipenjara, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, harus terseok-seok mencari nafkah untuk empat anaknya. 

Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, Retno Paradinah harus berjuang membiayai sekolah tiga dari empat anaknya itu. 

Demi mengais rezeki, Retno Paradinah sempat berjualan kue kering hingga membuka jasa titip. 

Namun, berbagai usaha yang dilakoni Retno selalu nyaris tanpa hasil. 

Usaha yang dilakukan Retno pun perlahan gulung tikar. 

"Awal-awal saya udah pernah nyoba catering, bikin kue kering, buka jasa titip sama buka jualan online." 

"Cuma apa ya, gak terlalu lancar," ujar Retno saat live Pagi-pagi Ambyar TransTV, Jumat (4/3/2022). 

"Itu sih yang bikin berat kayaknya setiap saya bikin usaha kayaknya gak ada yang lancar," imbuhnya lagi. 

Baca Juga: 'Mereka Tahu Papanya Dipenjara' Suami Divonis 18 Tahun Kurungan Bui, Istri Zul Zivilia Langsung Kepikiran Anak-anaknya

Lepas dari berjualan, kini Retno menekuni pekerjaan baru sebagai perias wajah alias make up artist (MUA). 

Namun, lagi-lagi penghasilannya sebagai MUA terbilang pas-pasan untuk biaya hidup dan sekolah tiga anaknya. 

Dalam satu bulan, Retno hanya mendapatkan job sebanyak 2-3 kali dengan honor 1,5 juta. 

Jumlah honor yang diterima Retno tentu masih kurang untuk biaya hidup sehari-hari dan sekolah anak. 

Bahkan, putra pertama Retno yang baru berusia 11 tahun terpaksa harus putus sekolah akibat tak sanggup membayar iuran. 

"Namanya kebutuhan kan yang berat itu hari-hari sama sekolah anak." 

"Yang (anak) pertama itu sampai putus sekolah karena SPP terlalu berat." 

"Anak yang pertama itu kebutuhan khusus, jadi sekolahnya yang khusus, SPP-nya mahal, dulu itu 2,4 sebulan," terang Retno. 

Diberitakan sebelumnya mengutip Kompas.com, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Baca Juga: Syok hingga Ingin Akhiri Hidupnya Saat sang Suami Terjerat Narkoba, Inilah Arti Nama Retno Paradinah, Istri Zul Zivilia

Selain hukuman 18 tahun penjara, terdakwa kasus narkoba itu diwajibkan membayar denda senilai Rp 1 miliar.   Zul ditangkap di Apartemen Gading River View kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.  

Sebelum dijatuhi vonis 18 tahun penjara, Zul juga sempat diancam dengan hukuman mati.

(*)