Grid.ID – Angelina Sondakh baru saja bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya diketahui bahwa mantan istri Adjie Massaid tersebut mulai menjadi tahanan Lapas Pondok Bambu sejak 27 April 2012.
Mantan anggota DPR ini terbukti bersalah atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang.
Dilansir dari Grid.ID da Tribunnews, eks Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu.
Angelina Sondakh kemudian meminta maaf kepada orang tua dan juga anaknya, Keanu.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya Inshaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," ujarnya.
Angelina Sondakh kemudian bersimpuh di hadapan orang tuanya seraya menangis mohon ampun.
Momen tersebut dikisahkan oleh Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Khaerudin yang ikut berada dalam pertemuan tersebut.
"Opa dan Omanya duduk di sofa, terus Keanu berpelukan dulu dengan mbak Angie, lalu mereka bernangis-nangisan," kata Khaerudin di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan.