Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri masih membuat publik geger.
Betapa tidak? Kasus ini terbongkar saat ibu korban yang merupakan istri dari pelaku memergoki kejadian itu.
Namun, alih-alih menyesal, pelaku, yakni A, justru membuat pengakuan yang mengejutkan.
Ya, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, pelaku mengaku melakukan hal itu berulang kali dalam keadaan sadar.
Dirinya juga menampik memperkosa anaknya yang masih berusia 11 tahun itu dalam keadaan mabuk.
"Enggak mabuk, saya sadar," ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun blak-blakan mengaku tak menyesal telah menodai anak kandungnya.
Bahkan, A justru mengaku ketagihan melakukan perbuatan itu pada sang putri.
"Enggak ada (penyesalan)," ujarnya.
"Saya empat kali melakukan dalam satu tahun. Saya ketagihan," sambungnya.
Tak berhenti di situ saja, dirinya juga membuat pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Jumat (4/3/2022), A pun mengungkap alasannya nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa A mengaku sudah berulang kali menyetubuhi anaknya.
"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakuan korban sekitar 20, nanti akan kami dalami," ujarnya.
Bahkan, pelaku pun mengancam akan melukai korban dan adik-adiknya jika nafsunya tidak dituruti.
"Pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri, menggunakan modus mengancam dengan menggunakan senjata tajam atau golok," lanjutnya.
Kepada polisi, A juga membuat pengakuan mengejutkan mengenai alasannya memperkosa anaknya berkali-kali.
A mengaku tergiur dengan tubuh anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun itu.
"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," jelas Yogen.
Karena pengakuan yang mengejutkan itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap A.
"Nanti (pemeriksaan kejiwaan), karena pelaku baru ditangkap, akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," jelas Yogen.
"Apakah memang ada penyimpangan seksual atau memang nafsunya tinggi. Kami akan melakukan pendalaman tersebut," sambungnya.
(*)