Find Us On Social Media :

Disebut-sebut Bakal Susul Indra Kenz Jadi Tersangka hingga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Inilah 5 Fakta tentang Doni Salmanan, sang Crazy Rich Bandung

By Mahdiyah, Minggu, 6 Maret 2022 | 14:38 WIB

Doni Salmanan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Nama Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, ia disebut-sebut bakal segera menyusul sang Crazy Rich Medan Indra Kenz yang menjadi tersangka dugaan kasus penipuan trading ilegal.

Dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com pada Minggu (6/3/2022), Doni telah diperiksa oleh kepolisian terkait dengan laporan tentang aplikasi trading ilegal.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.

Nah, kali ini Grid.ID akan membagikan fakta mengenai Doni Salmanan.

Kira-kira, apa saja ya?

Yuk, simak!

1. Pernah viral bagi-bagi uang di lampu merah

Nama Doni Salmanan kian menjadi perbincangan publik sejak ia membagikan uang Rp 100 ribu ke beberapa pengendara motor.

Baca Juga: Parasnya Plek Ketipek dengan Sang Ayah yang Dijuluki Crazy Rich Malang, Arti Nama Anak Momo Geisha Ternyata Punya Makna yang Sangat Religus

Dikutip Grid.ID dari BANGKAPOS.com pada Minggu (6/3/2022), dalam video yang viral di jagat maya, Doni yang saat itu mengendarai motor langsung turun dan membagikan uang kepada beberapa orang di depannya.