Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah diputuskan cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka belum inkrah.
Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan permintaan Dhena Devanka untuk Jonathan Frizzy memberikan biaya sekolah anak Rp 30 juta per bulan.
Merasa tidak wajar, Jonathan Frizzy mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, 25 Februari 2022.
"Kalau banding ya kalau memang ya sebenarnya yang Dhena minta itukan maunya dia," kata Jonathan Frizzy, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
"Kalau sesuai sih gapapa aku ama sekali, engga keberatan soalnya selama ini anak-anak engga pernah kekurangan," sambungnya.
Kendati demikian, Ijonk juga mencari penegasan tentang Dhena yang memintaan hak wali.
Padahal hal itu sudah pasti didapatkan oleh Ijonk.
"Jadi sebenarnya Dhena mintanya hak wali," ucapnya.
"Sedangkan hak perwalian otomatis jatuh ke bapaknya yang Dhena minta bukan hak asuh," lanjutnya.
Sebagai pengingat, Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, 27 Agustus 2021.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devaka pada 17 Februari 2022.
Dalam putusannya, hak asuh anak jatuh kepada Dhena Devanka.
Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan kepada Jonathan Frizzy untuk nafkah ketiga anak mereka.
Rinciannya, Jonathan Frizzy harus menafkahi senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya.
(*)