Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Adam Deni yang digugat atas dugaan pelanggaran UU ITE dijadwalkan akan melangsungkan sidang perdana pada hari Senin (7/03/2022).
Sidang tersebut dihadiri oleh tim Kuasa Hukum-nya dari Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta.
Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi, memberikan keterangan terkait upaya lanjutan yang akan dilakukan, sebelum masuk ke masa sidang.
Susandi mengatakan bahwa dirinya dan tim Kuasa Hukum Adam Deni akan melakukan usaha yang terbaik untuk membela kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum Adam Deni sudah melakukan yang terbaik untuk membela klien kami sebelum sampai ke meja persidangan," jelas Susandi, Kuasa Hukum Adam Deni, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu, Susandi juga menjelaskan bahwa kliennya telah melakukan upaya permintaan maaf dan hal tersebut telah diterima oleh Ahmad Sahroni sebagai penggugat.
Namun, perkara kliennya tetap dilanjutkan dan Kuasa Hukum menghargai keputusan Ahmad Sahroni tersebut.
"Tapi yang telah kami lakukan memang permintaan maaf kami sudah diterima oleh Bang Ahmad Sahroni, tapi perkara ini tetep lanjut, kami menghargai keputusan beliau," jelas Susandi.
Selain itu, Susandi juga menyampaikan bahwa hingga hari ini, Senin (7/03/2022), perkara naik ke persidangan, tim Kuasa Hukum siap membela Adam Deni.
"Sampai hari ini berarti kan perkara sudah naik ke persidangan, kami selaku tim kuasa akan siap membela klien kami, sampai nanti," ungkap Susandi.
(*)