Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Sidang perdana Adam Deni berlangsung pada Senin (7/3/2022).
Seperti diketahui, Adam Deni digugat atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Dalam sidang yang berlangsung, Adam Deni tidak hadir, baik secara virtual maupun secara langsung.
Selain itu, sidang juga ditunda karena terkait dengan tidak sampainya surat dakwaan kepada pihak Kuasa Hukum Adam Deni.
Serta surat penetapan sidang juga tidak sampai kepada pihak Jaksa.
"Bahwa alasan mereka (kejaksaan agung), mereka belum menerima surat penetapan sidang," jelas Herwanto N. SH, Kuasa Hukum Adam Deni, saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara.
Herwanto N. SH, Tim dari Kuasa Hukum Adam Deni, mengungkapkan bahwa dirinya sedikit kecewa atas sidang perdana kliennya itu.
Namun, dirinya masih bersyukur karena setidaknya sidang dapat berlangsung.
Baca Juga: 'Jujur Aja Ada Rasa Kecewa' Kuasa Hukum Adam Deni Soroti Persoalan Restorative Justice Bagi Kliennya
"Sehingga tadi Alhamdulillah sih, walaupun ibaratnya agak kecewa sedikit, saya tidak tahu ada kesalahan di mana, tapi yang jelas hari ini sudah masuklah sidang," jelas Herwanto N. SH
Sidang Adam Deni diundur hingga tanggal 14 Maret 2022 mendatang.