Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Sidang perdana Adam Deni, yang digugat atas dugaan pelanggaran UU ITE telah berlangsung pada Senin (7-3-2022).
Sidang perdana tersebut dihadiri oleh kekasih Adam Deni, Elsya Rosana dan sang ibu, Susiyani.
Susiyani pun ungkap perasaannya dan cerita soal upayanya dalam menangani kasus anaknya secara baik-baik dengan Ahmad Sahroni.
Susiyani menceritakan kepada kuasa hukumnya, Herwanto N. SH mengenai anaknya, mulai dari pertama kali ditangkap hingga ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Pada tanggal 27 Adam Deni dilaporkan tanggal 1 setelah maghrib polisi datang dan membawanya ditahan hingga saat ini.
Melihat proses yang singkat ini, Kuasa Hukum Adam Deni menyikapi dengan tanda tanya besar mengenai di mana letak restorative justice bagi kliennya tersebut, untuk mempertemukan para pihak terkait.
Herwanto N. SH juga menyebutkan bahwa tujuan dari surat edaran tersebut adalah bukan pembalasan, tetapi memulihkan keadaan seperti semula.
Disamping itu, Susiyani mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba untuk bertemu dengan Ahmad Sahroni.
Dirinya mengunjungi rumah Ahmad Sahroni sebanyak dua kali hingga memohon, namun tetap tidak bisa bertemu.
"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu enggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap enggak bisa ketemu," ungkap Susiyani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (7-03-2022)