Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Setelah tersandung korupsi, Angelina Sondakh pun harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Mantan anggota DPR RI ini divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games.
Angelina Sondakh pun menghirup udara bebas pada Kamis, 3 Maret 2022.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambepelakor_ pada Selasa (8/3/2022), Angelina Sondakh mengungkap ketakutannya saat berada di penjara.
Angelina mengakui bahwa ia takut tak bisa bertemu dengan kedua orang tuanya lagi saat ia bebas.
"Sesungguhnya karena 10 tahun dalam penjara, doa saya hanya agar bisa bertemu dengan ayah dan ibu saya dalam kondisi sehat setelah saya bebas nanti," kata Angelina
"Dan Allah mengabulkan doa saya," lanjutnya.
Angelina lantas mengungkap bahwa saat di penjara, ia kerap melihat rekannya di dalam penjara menangis karena tak bisa melihat orang tuanya yang meninggal dunia.
"Karena doa saya dalam setiap sujud syukur saya itu, 'Ya Allah, izinkanlah saya bertemu dengan orang tua saya'," kata Angelina.