"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna," ujarnya.
"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," lanjut dia.
Selain itu, terungkap isi dari surat perjanjian pranikah Ferry dan Venna.
Dalam perjanjian itu juga mengatur perihal harta mereka setelah menikah.
Ferry memutuskan bahwa harta Venna akan menjadi milik Venna sendiri.
Begitupun saat sudah menikah, maka harta yang didapatkan oleh Ferry akan menjadi harta Venna seluruhnya.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," ujarnya.
Hal itu menurut Ferry cukup membuat notaris terkejut.
Pasalnya, selama ini pasangan suami istri selalu memisahkan harta mereka.
Kendati begitu, ia tetap memutuskan untuk menyerahkan hartanya pada ibunda Verrell Bramasta.
"Pak maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini, ini sih amit-amit bapak kan makin tua kalau terjadi apa-apa, bapak bener enggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan notaris.
Bukan tanpa sebab, menurut Ferry hal itu merupakan prinsip dan pesan dari sang ayah.
Tak hanya itu, menurut dia, hal itu akan membawa keberkahan yang luar biasa dalam rumah tangganya bersama Venna.
"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga, berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," jelasnya.
(*)