Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Pemeriksaan terhadap influencer Doni Salmanan berlangsung pada hari Selasa, (8/3/2022).
Doni Salmanan diperiksa terkait kasus dugaan promosi perjudian yang berkedok investasi pada platform Quotex.
Kuasa Hukum korban Doni Salmanan, Dr. Finsensius Mendrofa, SH., MH.,CLA menyampaikan kerugian yang dialami para korban Olymtrade dan Quotex.
"Kalau Olymtrade yang dateng sekarang tidak begitu besar, tetapi mereka punya komunitas ya, yang datang sekarang kurang lebih seratus juta lebih ya," jelas Dr. Finsensius.
"Tetapi kalau untuk Quotex, ada sekitar 1,3 miliar untuk Quotex," tambahnya.
Dr. Finsensius juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini terdapat tiga orang yang datang pada Selasa (8/03/2022).
Tiga orang tersebut merupakan koordinator dari korban-korban lainnya pada Olymtrade dan juga Quotex.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Doni Salmanan Ungkap Korban Rugi Hingga Mencapai Rp 20 Miliar
"Untuk yang datang sekarang, itu dulu, tiga orang yang datang, korban ini, tetapi mereka adalah koordinator dari korban-korban Olymtrade dan juga Quotex," jelas Dr. Finsensius.
Selain itu, Dr. Finsensius juga menyebutkan korban dari Doni Salmanan yang sudah dikoordinasikan membuat laporan terdapat dua orang pada masing-masing Olymtrade dan Quotex.
"Yang buat LP sekarang ini ya, kalo untuk Olymtrade ada dua orang, dan yang Quotex ada dua orang juga, begitu," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antara Kuasa Hukum korban dengan pihak Doni Salmanan.
"Sampai sekarang belum ada ya," ungkap Dr. Finsensius.
(*)