Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Dr. Finsensius Mendrofa, SH., MH.,CLA, Kuasa Hukum korban Doni Salmanan hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk dampingi para korban dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Finsensius memberikan keterangannya mengenai hubungan pelaporan saat ini dengan pemeriksaan Doni Salmanan.
Dirinya mengatakan, mengingat banyaknya korban untuk kasus Quotex, ia akan mengkoordinasikan apakah akan dimasukkan ke dalam LP lama atau baru.
"Kalau hubungannya tentu kita berharap kalau untuk Quotex ini, ini kan korbannya banyak ya, nanti kita koordinasi, apakah kita masukin di LP yang lama atau kita buat LP baru," jelas Dr. Finsensius.
Dr. Finsensius juga menyebut bahwa ia membawa dokumen bukti.
Dokumen bukti-bukti tersebut berupa deposit.
"Bawa, kita bawa bukti dokumen ya," ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Ungkap Belum Ada Komunikasi dengan Pihak Doni Salmanan Hingga Saat Ini
"Ya seperti deposit ya," tambahnya.
Selain itu, Dr. Finsensius juga menjelaskan mengenai berapa banyak orang yang dilaporkan oleh korban terkait kasus ini.
Dirinya mengatakan bahwa untuk saat ini Doni Salmanan yang dilaporkan oleh korbannya.
"Pertama dulu DS ya, yang korbannya ini DS, kalau data yang masuk di email kami sebetulnya ada puluhan, tapi di berbagai daerah, sehingga nggak bisa datang ke sini," jelas Dr. Finsensius.
(*)