Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Emosi dan amarah yang meluap berhasil mengelabui pikiran Saiful Efendi (42).
Pria yang diketahui sebagai warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan ini nekat menghabisi nyawa seseorang.
Belum diketahui secara pasti penyebabnya, Saiful Efendi telah menghabisi nyawa Dedi Mulyadi (41).
Dikutip dari Sripoku.com, Selasa (8/3/2022), korban diketahui sebagai warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Kejadian naas yang menimpa Dedi Mulyadi ini diketahui berlangsung pada Minggu (6/3/2022) lalu.
Di gedung serbaguna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, korban diketahui sedang menyaksikan organ tunggal.
Di sebuah hajatan yang ada di desanya, korban sebenarnya tak sendirian.
Dedi Mulyadi diketahui bersama dengan warga lain untuk menyaksikan hiburan di pesta hajatan tersebut.
Sayangnya, Saiful tiba-tiba datang menghampiri korban dan menghujamnya dari belakang.
Menusuk bagian dada depan korban, Dedi Mulyadi pun seketika tersungkur bersimbah darah.
Usut punya usut, pelaku disebut-sebut merasa cemburu dengan korban yang masih dekat dengan istrinya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, Senin (7/3/2022).
"Sejauh ini tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handphone."
"Sehingga pelaku nekat menusuk korban. Namun kita masih terus mendalaminya," terangnya.
Pasca kejadian berlangsung, pelaku berusaha kabur.
Namun atas laporan warga, tim gabungan optional Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kini, pelaku berhasil ditangkap di rumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatera kabupaten Ogan ilir.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka."
"Setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka menerangkan alat yang digunakan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 cm dibuang oleh tersangka di lokasi kejadian," pungkasnya.
Kemudian dikutip dari Kompas.com, cemburu buta juga menyelimuti pikiran sosok EH (34) di Sumatra Selatan.
Akibat kekasihnya disebutkan bertemu dengan seorang pria, EH nekat menghabisi nyawa orang tersebut.
Padahal korban yang berinisial K ini hendak mengantar anak M, yakni RR padanya.
Akibat terbakar api cemburu, EH pun menghujam K hingga tewas di lokasi kejadian.
Bahkan anak M yang disebut masih berusia 1,5 tahun ikut terluka akibat sayatan pisau EH.
Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Widhi Harto, membenarkan kejadian ini.
"Sekitar pukul 22.00 WIB korban menyusul M ke kedai kopi. Di sana, korban sempat menggendong anak dari M dan diberikan makanan,” kata Morris, saat melakukan gelar perkara, Senin (7/3/2022).
“Dari hasil pemeriksaan, motifnya pelaku cemburu karena korban ini dekat dengan M, padahal mereka tidak ada hubungan apa-apa,” jelasnya.
Atas perbuatannya, EH pun dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(*)