Find Us On Social Media :

Mendekam di Penjara 10 Tahun Usai Kesandung Korupsi, Terungkap Sisi Lain Angelina Sondakh Selama Dibui, Getol Ngaji dan Pegang Posisi Penting Ini Buat Napi Lain

By None, Rabu, 9 Maret 2022 | 11:44 WIB

Angelina Sondakh ternyata rajin ngaji dan pegang posisi penting ini selama dipenjara.

Grid.ID - Mendekam 10 tahun di penjara, terungkap sederet sifat Angelina Sondakh yang jarang diketahui publik.

Bahkan, Angelina Sondakh memegang posisi penting bagi napi lain karena sisi lainnya tersebut.

Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh resmi keluar dari penjara pada Kamis (3/3/2022) lalu setelah 10 tahun dipenjara.

Setelah keluar dari penjara, deretan cerita soal Angelina Sondakh selama dibui terbongkar.

Salah satunya adalah sosok Angelina Sondakh yang rajin mengaji dan dibenarkan oleh Rahma, mantan narapidana yang menghuni lapas bersama sang aktris.

"Aku saja bisa mengaji gara-gara dia," kata Rahma di kawasan Tebet, Jakarta pada Senin (7/3/2022), seperti dilansir TribunJatim.com dari WartaKota.

Rahma menceritakan Angelina Sondakh adalah sosok yang sangat religius.

Bahkan Rahma malu karena Angelina Sondakh yang seorang mualaf lebih rajin beribadah ketimbang dirinya yang sudah memeluk Islam sejak lahir.

"Dia bisa baca surat, hafalan, itu benar-benar dia tekuni banget," ungkap Rahma.

Baca Juga: Bebas Lepas dari Jeruji Besi yang 10 Tahun Mengurungnya, Angelina Sondakh Langsung Latihan Fisik, Lakukan Kegiatan Berat Ini Bareng sang Putra, Keanu Massaid

"Bahkan dia melebihi kami yang Islam banget."

"Ya selayaknya dia yang sudah istiqomah. Jadi jalaninnya lebih rajin daripada kami," sambung Rahma.

Dijelaskan oleh Rahma bahwa Angelina Sondakh bukan sengaja untuk menjadi guru mengaji.

Angelina Sondakh disebut hanya berusaha membantu sesama narapidana untuk belajar membaca Al Quran.

"Jadi ya untuk membantu kami saja," ucap Rahma.

"Dia bisa memberikan yang terbaik."

Seperti diketahui, Angelina Sondakh mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar dari penjara lebih awal.

Bila sesuai hitungan, istri mendiang Adjie Massaid itu baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.

Angelina Sondakh dipenjara karena kasus korupsi Wisma Atlet anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.

Baca Juga: 'Tunggu Angelina Sondakh Bebas,' Mudji Massaid Pernah Isyaratkan Bakal Segera Menikah Tahun Ini!

Ketika itu Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Permai Group.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang pada 3 Februari 2012.

Pengumuman itu dibacakan langsung oleh Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh kala itu menjadi anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi X DPR.

Abraham Samad menduga bahwa Angelina Sondakh menerima fee untuk meloloskan anggaran proyek senilai Rp 191 miliar.

Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada sekitar Januari 2013.

Terkait vonis tersebut, Angelina Sondakh sempat mengajukan kasasi.

Di tingkat kasasi itu, hukuman Angelina Sondakh dinaikkan tiga kali lipat.

Majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis ini pada Angelina Sondakh, yakni 12 tahun penjara dan menyita seluruh harta dengan total Rp 39 miliar.

Baca Juga: Kata Supir Pribadi Soal Perubahan Drastis Angelina Sondakh Selama Ditahan di Lapas Pondok Bambu

Namun, Angelina Sondakh terus mencoba peruntungan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Meski tak mengabulkan harapan Angelina Sondakh, Mahkamah Agung (MA) memberikan belas kasih dengan mengurangi hukuman dari 12 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Hasil korupsi yang disita juga berkurang.

Majelis kasasi saat itu menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Sebelumnya, baik Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tidak menjatuhkan pidana uang pengganti.

Setelah menjalani masa pidana 10 tahun, Angelina Sondakh bisa keluar penjara pada Maret 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Rika Aprianti.

Namun, status Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas dari penjara.

Selama menjalani pidana, Rika menyebut Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan yang disebut remisi dasawarsa.

Angelina Sondakh masih menjalani pidana 3 bulan di luar lapas karena mendapat cuti menjelang bebas.

Baca Juga: Angelina Sondakh Blak-blakan Soal Hal yang Kerap Buatnya Ketakutan Saat Berada di dalam Lapas: Dari Kepala Sampai Ujung Kaki Bikin Saya Ketakutan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul

Kesaksian Mantan Napi soal Angelina Sondakh 10 Tahun di Penjara, sempat Jadi Guru Ngaji: Istiqomah

(*)