Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Press Conference oleh Bareskrim Polri terkait pemeriksaan Doni Salmanan berlangsung dini hari Rabu, (9/3/2022).
Dalam press conference tersebut, Karo Penmas Mabes Polri Bridgen Ahmad Ramadhan memberikan beberapa pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada Doni Salmanan.
Bridgen Ahmad Ramadhan menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Doni Salmanan.
"DS selaku tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan," jelas Bridgen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Polri Jakarta pada dini hari, Rabu (9/3/2022)
Doni diperiksa oleh direktorat cyber sebagi saksi mulai dari jam 10 pagi hingga jam 23.30 malam.
"...saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30," jelasnya.
Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 13 jam tersebut akhirnya dilakukan gelar perkara.
"Gelar perkara setelah memperhatikan pemeriksaan, para saksi juga pemeriksaan ahli, ada ahli ITE, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban, maka dilakukan gelar perkara," kata Bridgen Ahmad Ramadhan.
Doni Salmanan ditetapkan sebagi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
"...status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Bridgen Ahmad Ramadhan.
Proses pemeriksaan terhadap Doni sebagai tersangka masih berlangsung.
"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan. Dan setelah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalan proses pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Doni Salmanan Sudah Jadi Tersangka, Pemberiannya kepada Beberapa Artis Harus Disita Juga?
(*)