Find Us On Social Media :

Dianggap Beban Keluarga, Seorang Kakak Nekat Habisi Nyawa Adik Kandung, Pelaku Sempat Telepon Ibu dan Mengaku Khilaf!

By Novia, Rabu, 9 Maret 2022 | 13:47 WIB

RK (tengah) sang kakak yang membunuh adiknya sendiri karena tersinggung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (8/3/2022)

Tersangka semakin muntab saat adiknya meminta agar ia tak menyusahkan orang lain dan meminta uang pada orang-orang di sekitarnya.

"Motifnya tersangka tersinggung karena perkataan adiknya. Tersangka ini statusnya di-PHK dari tempatnya bekerja dan cerai dengan istrinya," ujar AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Kendati demikian, korban atau Rizky yang tewas di tangan kakaknya sendiri diketahui mengalami lima luka tusuk di bagian tubuhnya.

Tersangka mengaku telah menghabisi adiknya menggunakan pisau dapur dan menikamnya berulang kali.

"Korban meninggal dunia karena ditusuk sebanyak lima kali.Hasil penyidikan tersangka tidak mengalami depresi atau semacamnya."

"Ia dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ungkap AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Sebelum melakukan aksinya keji, tersangka sempat menerima nasehat dari ibunya yang sedang bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Bak Bungkam Mulut Tetangga yang Tuding Dirinya Beban Keluarga, Briptu Tivany Kini Mampu Buktikan Diri dengan Angkat Derajat Sang Ibu Meski Dahulu Berpenampilan Seperti Preman: Pikiranku Cuma Main..

Tersangka mengaku sempat dimarahi ibunya sebelum menikam sang adik.

"Ibu saya mengingatkan saja seperti orang tua pada umumnya. Saya khilaf sampai melakukan itu," ujar tersangka sambil tertunduk.

Meski tersangka sempat dianggap depresi, polisi belum menemukan tanda-tanda tersebut, lantaran tersangka menjawab secara gamblang saat diinterogasi penyidik.

Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk pemeriksaan intensif.

Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)