Find Us On Social Media :

Dianggap Beban Keluarga, Seorang Kakak Nekat Habisi Nyawa Adik Kandung, Pelaku Sempat Telepon Ibu dan Mengaku Khilaf!

By Novia, Rabu, 9 Maret 2022 | 13:47 WIB

RK (tengah) sang kakak yang membunuh adiknya sendiri karena tersinggung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (8/3/2022)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Kisah dua saudara di Surabaya, Jawa Timur berakhir duka.

Seorang kakak bernama Rudi Kustanto (34) nekat menghabisi nyawa adik kandungnya Rizky (24).

Bukan tanpa alasan, pelaku nekat menghabisi nyawa adiknya merasa tersinggung.

Dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (9/3/2022), kejadian nahas ini akhirnya diungkap pihak berwajib.

Saat ini, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (8/3/2022) kemarin.

Pelaku dan korban diketahui sebagai warga Jalan Kedinding Lor Gang Flamboyan, Surabaya.

Rudi Kustanto diketahui sempat melarikan diri dan menjadi buronan usai menghabisi nyawa sang adik.

Kemudian, Rudi ditangkap di Lamongan, saat bersembunyi di rumah mantan istrinya.

Baca Juga: 'Ini Kan yang Kamu Cari', Lelah Menanggung Beban Keluarga, Komedian Ini Lempar Uang ke Wajah Ibunya Sebelum Ditangkap karena Narkoba

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, kejadian ini bermula dari pelaku yang tersinggung dengan ucapan adiknya.

Disebut beban keluarga, Rudi yang tak memiliki pekerjaan dan baru saja cerai dari istrinya mengaku sakit hati dengan ucapan korban.

Tersangka semakin muntab saat adiknya meminta agar ia tak menyusahkan orang lain dan meminta uang pada orang-orang di sekitarnya.

"Motifnya tersangka tersinggung karena perkataan adiknya. Tersangka ini statusnya di-PHK dari tempatnya bekerja dan cerai dengan istrinya," ujar AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Kendati demikian, korban atau Rizky yang tewas di tangan kakaknya sendiri diketahui mengalami lima luka tusuk di bagian tubuhnya.

Tersangka mengaku telah menghabisi adiknya menggunakan pisau dapur dan menikamnya berulang kali.

"Korban meninggal dunia karena ditusuk sebanyak lima kali.Hasil penyidikan tersangka tidak mengalami depresi atau semacamnya."

"Ia dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ungkap AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Sebelum melakukan aksinya keji, tersangka sempat menerima nasehat dari ibunya yang sedang bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Bak Bungkam Mulut Tetangga yang Tuding Dirinya Beban Keluarga, Briptu Tivany Kini Mampu Buktikan Diri dengan Angkat Derajat Sang Ibu Meski Dahulu Berpenampilan Seperti Preman: Pikiranku Cuma Main..

Tersangka mengaku sempat dimarahi ibunya sebelum menikam sang adik.

"Ibu saya mengingatkan saja seperti orang tua pada umumnya. Saya khilaf sampai melakukan itu," ujar tersangka sambil tertunduk.

Meski tersangka sempat dianggap depresi, polisi belum menemukan tanda-tanda tersebut, lantaran tersangka menjawab secara gamblang saat diinterogasi penyidik.

Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk pemeriksaan intensif.

Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)