Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Belum lama ini nama Crazy Rich Indra Kenz tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini dikarenakan, Indra Kenz telah melakukan investasi bodong.
Ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz diketahui telah melakukan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, sosok pria bernama asli Indra Kesuma itu terancam dimiskinkan.
Sejumlah aset yang didapatkan dari investasi bodong itu, akan disita oleh negara.
Saat ini Indra Kenz sedang ditahan di rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan sejak Jumat (25/2/2022) lalu.
Ia dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tak hanya Indra Kenz, Vanessa Khong atau kekasihnya pun turut diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Vanessa Khong diduga telah terlibat dan mendapat aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Meski demikian, saat ini status Vanessa Khong masih disebutkan sebagai saksi.
Dikutip dari TribunSeleb.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan membeberkan keterkaitan kekasih Indra Kenz dalam kasus ini.
"Masih saksi," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Gatot juga menambahkan kesaksian Vanessa kepada tim penyidik.
Menurut pengakuan Vanessa Khong ia hanya menerima uang Rp 10 juta dari uang Rp 2 miliar yang dijanjikan kekasihnya.
"Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M namun hanya Rp 10 juta yang dikasih," tutur Gatot.
Terkait uang senilai Rp 10 Juta tersebut, pihaknya masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada sang kekasih.
"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," jelasnya.
Kendati demikian, Gatot belum bisa memastikan bagaimana nasib Vanessa selanjutnya.
"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik," pungkas Gatot.
(*)