Find Us On Social Media :

Ramadan 2022, Apakah Melakukan Donor Darah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 9 Maret 2022 | 19:39 WIB

Penjelasan mengenai apakah melakukan donor darah dapat membatalkan puasa Ramadan 2022

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Jelang memasuki bulan Ramadan 2022, muncul pertanyaan 'apakah melakukan donor darah dapat membatalkan puasa?'.

Donor darah merupakan satu kegiatan kemanusiaan yang bisa dilakukan kapan saja, termasuk pada saat puasa Ramadan 2022.

Lantas muncul pertanyaan 'apakah melakukan donor darah dapat membatalkan puasa?' yang tak ayal membuat kita ragu melakukannya saat Ramadan 2022.

Pada bulan suci Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa.

Selama berpuasa, umat muslim pun diwajibkan menahan rasa haus, lapar, dan juga hawa nafsu.

Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, satu di antaranya adalah memasukkan sesuatu ke rongga tubuh.

Lalu bagaimana hukumnya jika melakukan donor darah saat puasa?

Melansir dari Kompas.com, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, melakukan donor darah tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Nggak Akan Mudah Lapar, Ternyata Minum Segelas Susu Saat Sahur Banyak Manfaatnya Buat Tubuh, Lakukan Ketika Ramadan 2022 Nanti ya!

“Tidak membatalkan puasa,” kata Cholil yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Ia lantas menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke pencernaan atau lubang lurusan ke pencernaan.

“Kalau keluar dari diri kita, asalkan menurut dokter itu sehat, tidak bermasalah, sehingga tidak membahayakan dirinya, dipersilakan untuk melakukannya,” jelasnya.

Dalam website resmi Nahdlatul Ulama pun dijelaskan bahwa donasi darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan tidak membatalkan puasa.

Hal itu dikarenakan tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Ulama sekaligus Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah juga mengatakan dalam akun YouTube-nya (15/6/2016) bahwa donasi darah tidak membatalkan puasa.

Mengutip dari Tribunnewswiki.com, Dr Ali Jumah menjelaskan bahwa proses donasi darah dilakukan di luar tubuh manusia.

Sebab, jarum yang disuntikkan untuk mengambil darah tidak pada dua jalan (kemaluan dan dubur), dan lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) lainnya.

Terminologi jauf dalam pengertian ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

Baca Juga: Bahayanya Nggak Main-main, Tolong Stop Kebiasaan Minum Teh Panas Saat Buka Puasa di Ramadan 2022 Nanti, Ahli Bongkar Efek Negatifnya Bagi Tubuh

Suatu benda yang masuk dalam tubuh dapat membatalkan puasa apabila sampai pada jauf melalui telinga, hidung, dan mulut.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.

(*)