Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Setelah dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu, penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) atas kasus dugaan penipuan berkedok binary option Quotex.
Kenaikan status Doni Salmanan menjadi tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksanya selama 13 jam sebagai saksi hingga gelar perkara.
Kini, Doni Salmanan masih ditahan di Bareskrim Polri karena dikhawatirkan akan menghapus jejak atau barang bukti.
Nama Doni Salmanan memang semakin santer terdengar beberapa waktu terakhir, setelah secara cuma-cuma memberikan sawer sebanyak Rp 1 miliar kepada gamers sekaligus musisi Reza Arap.
Syok dapat aliran dana sebesar nominal tersebut, Reza Arap pun bertekad untuk mengembalikannya, namun Doni Salmanan menolak.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu mengaku suka dengan konten Reza Arap dan ikhlas memberikan uang saweran tersebut.
Selain Reza Arap, ada pasangan fenomenal Rizky Billar dan Lesti Kejora yang juga pernah mendapatkan uang dari Doni Salmanan.
Hal tersebut berawal saat Doni Salmanan memberikan amplop cokelat sebagai sumbangan pernikahan Billar dan Lesti.
Meski tak disebutkan secara rinci berapa nominalnya, terlihat bahwa Doni Salmanan memberikan banyak uang cash karena bentuk amplop yang tampak sangat tebal.
Tak sampai di situ, penyanyi Rizky Febian juga pernah mendapatkan uang lelang yang cukup tinggi dari Doni Salmanan saat melelang brand minumannya di media sosial.
Tak disangka, Doni Salmanan mematok harga Rp 400 juta untuk lelang yang digelar anak komedian Sule itu.
Lantas, bagaimana nasib para artis tersebut, akankah kemudian mereka dijadikan tersangka?
Bareskrim Polri membuka kembali peluang kepada Reza Arap untuk mengembalikan uang yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bahwa uang saweran tersebut harus benar-benar dikembalikan jikalau memang terbukti berasal dari hasil kejahatan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain."
"Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (10/3/2022).
Tim penyidik mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggali bukti apakah uang yang diberikan Doni kepada sederet publik figur tersebut adalah benar-benar uang dari hasil penipuan Quotex.
"Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'saya tidak tahu, saya diberi. Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'."
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu," Lanjut Ahmad.
Pihaknya pun mendesak agar semua orang yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan untuk melapor, terlebih lagi mereka yang mendapatkannya dalam jumlah besar.
"Kepada siapapun yang menerima uang maupun barang dari para tersangka, baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.
Melansir dari Kompas.com, bahwa Doni Salmanan pertama kali dilaporkan oleh seseorang berinisial RA pada 3 Februari 2022.
Doni Salmanan diduga telah melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang.
(*)