Find Us On Social Media :

'Saya Menunjuk 12 Kuasa Hukum' Ade Ratna Sari Tutup Peluang Damai dengan Ayu Aulia Atas Kasus Penganiayaan

By Anggita Nasution, Kamis, 10 Maret 2022 | 14:29 WIB

Ade Ratna Sari, kakak angkat Ayu Aulia ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Ade Ratna Sari memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap model majalah dewasa Ayu Aulia atas dugaan penganiayaan pada Kamis (10/3/2022).

Didampingi kakak dan kuasa hukumnya, Ade siap menjalani rangkaian proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Memenuhi panggilan kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kasus pasal 351 penganiayaan," ucap Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan menunjukkan bukti keseriusannya, Ade menunjuk 12 kuasa hukum untuk membantunya menyelesaikan kasus penganiayaan ini.

"Saya menunjuk 12 kuasa hukum buat kasus penganiayaan ini. Kenapa? Sebenarnya saya menunjuk 1. Cuma ada pak Bambang Sri Pudjo dan partner, ada 12 kuasa hukum di dalamnya," ujar Ade.

"Di sini bukti keseriusan saya, tidak ada settingan dan rencana berdamai. Keluarga serius jalani kasus ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Ade menutup pintu untuk damai dan segera meminta polisi untuk memanggil Ayu Aulia sebagai terlapor.

"Saya sampai hari ini menutup untuk berdamai. Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA," tutupnya.

Baca Juga: Kakak Angkat Buka Suara Soal Hubungan Ayu Aulia dengan Zikri Daulay, Hanya Demi Mendompleng Popularitas dan Ada Bukti Transfer Rp 30 Juta

(*)