Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus adanya kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin masih menyita perhatian publik.
Pasalnya, tahanan dalam kerangkeng tersebut diduga mengalami kekerasan yang cukup berat.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (10/3/2022), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa diduga ada tahanan yang meninggal dunia dalam kerangkeng tersebut.
Awalnya, pihaknya hanya mendapati 2 orang yang meninggal dunia.
Namun, hal itu terus berkembang dan jumlah korban pun bertambah.
"Di awal kami (investigasi) ada tiga korban meninggal, habis itu kami berproses sendiri sampai dua minggu lalu dan kami mendapat informasi jumlah korban bertambah tiga lagi. Jadi total ada 6 orang meninggal," ujarnya.
Baru-baru ini, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap ada banyak pelanggaran yang terjadi dalam kerangkeng tersebut.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Kamis (10/3/2022), Erwin mengatakan bahwa semua tahanan mengalami kekerasan selama berada dalam kerangkeng tersebut.
"Kami buat dua kategori, penganiayaan sedang dan berat. Ini semua korban, semua orang dalam kerangkeng itu mengalami kekerasan," ujarnya.
Dirinya pun mengungkap hal mengejutkan mengenai penyiksaan yang dialami para tahanan.