Find Us On Social Media :

Miris Banget! Sama-sama Anak di Bawah Umur, Bocah 13 Tahun Ini Sudah Nekat Mencabuli 5 Anak di Lingkungannya, Begini Motifnya!

By Novia, Kamis, 10 Maret 2022 | 17:39 WIB

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Baru-baru ini, Polres Sumedang, Jawa Barat kembali membongkar kasus pelecehan seksual.

Mirisnya, kasus pelecehan seksual ini didalangi oleh seorang pelaku yang masih di bawah umur.

Ya, antara pelaku dan korban, mereka diketahui masih sama-sama di bawah umur.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (10/3/2022), pelaku cabul itu adalah MF, anak berusia 13 tahun.

Sementara para korbannya adalah bocah-bocah yang usianya di bawah pelaku.

Mereka dengan inisial disamarkan, yakni YJ (6), MS (5), AL (8), MI (8), dan EZ (8).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, peristiwa ini terjadi sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

"Kasus ini terungkap ketika seorang penyuluh dari Pemerintah Kabupaten datang ke Tanjungkerta," kata AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Mapolres Sumedang, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Modus Kenalan di Medsos, Seorang Pelajar SMP di Ponorogo Diringkus Polisi Gegara Hampir Memperkosa Anak di Bawah Umur

"Usai penyuluhan, orang tua korban bercerita tentang dugaan tindakan cabul."

"Penyuluh itu melapor ke Mapolres, dan kami lakukan penyelidikan," jelas Eko.