Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Olivia Nathania punya jurus untuk berdalih di depan majelis hakim soal kasus CPNS bodong.
Di dalam ruang sidang, anak perempuan Nia Daniaty itu mengaku memiliki dan menyediakan bimbingan belajar untuk peserta seleksi CPNS.
“Saya punya tempat les,” kata Olivia Nathania di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Jawaban itu pun digunakan Olivia untuk membantah Majelis Hakim soal jalur belakang peserta CPNS yang dimilikinya.
Memang saat sidang Olivia Nathania dicecar soal ‘tiga slot’ yang digadang-gadang pernah ditawarkan Olivia kepada Agustin agar anaknya lolos seleksi.
“Tiga slot itu tiga orang untuk les,” dalih Olivia.
Sekadar diketahui, kasus Olivia ini berawal dari laporan Agustin dan Karnu.
Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.
Baca Juga: Batal Jadi Saksi Meringankan untuk Olivia Nathania, Ke Mana Nia Daniaty?
Hanya saja Rafly dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus CPNS bodong ini.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Atas kasus ini, ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
(*)