Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Olivia Nathania melalui kuasa hukumnya optimis bakal diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus CPNS bodong.
“Optimislah, bebas itu,” ucap tim kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Bahkan, Olivia siap melaporkan balik lawan hukumnya.
Tapi tentu saja hal itu bisa dilakukan jika Olivia diputus bebas.
“Kalau sampai putusannya bebas ini, kita akan melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melaporkan itu,” lanjutnya.
Olivia Nathania pun semangat menunggu putusan bebas dari majelis hakim.
“Kita tunggu putusannya ya, semoga hasilnya maksimal, bebas. Kami yakin peluang bebas itu aja,” pungkasnya.
Sidang lanjutan kasus CPNS bodong Olivia Nathania bakal kembali bergulir pada 14 Maret 2022 mendatang dengan agenda tuntutan.
Baca Juga: Dicecar Soal 'Tiga Slot' oleh Majelis Hakim, Olivia Nathania Langsung Berkilah, Ini Jawabannya!
Sekadar diketahui, kasus Olivia Nathania ini berawal dari laporan Agustin dan Karnu.
Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.