Find Us On Social Media :

Dicecar Hakim, Olivia Nathania Bongkar Jumah Uang yang Berhasil Diraup dari Korban CPNS Bodong, Putri Nia Daniaty: Yang Saya Kembalikan....

By Menda Clara Florencia, Jumat, 11 Maret 2022 | 07:27 WIB

Olivia Nathania bongkar jumlah uang yang didapat dari korban penipuan.

Sekadar diketahui, kasus Olivia ini berawal dari laporan Agustin dan Karnu.

Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.

Hanya saja Rafly dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus CPNS bodong ini.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.  

Atas kasus ini ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9.7 miliar.  

Baca Juga: Olivia Nathania Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Begini Nasib Nia Daniaty Sekarang, Gadai Rumah Mewah Rp 3,5 Miliar hingga Cari Pinjaman Rp 6 Miliar, Gegara Ulah Anak Kesayangan?

 

 (*)